Aplikasi yang saat ini tengah booming adalah Tik Tok. Tetapi baru saja Kemkominfo memblokir aplikasi ini karena menerima ribuan laporan mengenai dampak buruk dari Tik Tok.
Sebelumnya Kemkominfo juga telah memblokir Bigo karena sarat dengan konten pornografi. Tetapi setelah beberapa lama, Bigo kembali diaktifkan karena berhasil meniadakan konten negatif tersebut.
Sebelum keputusan pemblokiran ini dibuat, pihak Kemkominfo telah mempertimbangkan berbagai hal. Pihak kemkominfo juga telah melakukan diskusi dengan Kementrian PPA dan KPAI. Tentunya keputusan ini diambil karena banyak masyarakat Indonesia yang melakukan laporan terkait aplikasi Tik Tok.
Salah satu nama yang melejit karena aplikasi ini adalah Bowo Alpenliebe. Dengan penutupan aplikasi ini, Bowo mengaku sangat kecewa karena Tik Tok merupakan tempatnya menyalurkan hobi videografi.
Kemkominfo melakukan pemblokiran karena ada 2.853 laporan yang masuk. Laporan yang masuk mengarah ke fenomena perilaku yang menyimpang seperti LGBT, asusila, pornografi, agama, fitnah hingga konten lainnya yang dapat memberi efek negatif kepada penontonnya.
Menurut Noor Izza selaku kepala biru humas Kemkominfo, penutupan Tik Tok dilakukan untuk meminimalisir aplikasi negatif yang beredar.
“Banyak pengaduan masyarakat yang kami terima. Kami lakukan pemantauan dan akhirnya kami putuskan untuk memblokir Tik Tok. Dulu Bigo juga kami blokir, tapi mereka berhasil memfilter konten yang ada sehingga kami aktifkan kembali.”
Kemkominfo juga telah berkomunikasi langsung dengan developer Tik Tok terkait penghapusan konten negatif. Jika pihak Tik Tok berhasil membersihkan konten tersebut, bukan tidak mungkin Kemkominfo akan kembali mengijinkan aplikasi ini untuk diunduh dan ditayangkan.
“Kami sudah hubungi developer Tik Tok untuk melakukan pembersihan konten. Sama seperti pendekatan kami dengan Bigo. Sekarang ada puluhan staff Bigo yang bertugas untuk memfilter konten sehingga Bigo kami aktifkan kembali.”